Cerita • Perjalanan • Puisi

Menakar Potensi Ekonomi Syariah: Menghapus Kemiskinan Lewat Zakat, Infak, dan Kesadaran Berbelanja

26 April 2016

Pernahkah kita merenungkan sebuah pengandaian besar: apa yang akan terjadi jika seluruh umat Islam, terutama para pelaku usahanya, memiliki kesadaran penuh terhadap instrumen keuangan Islam? Jika sistem keuangan ini berjalan secara ideal, rasanya persoalan kemiskinan di tengah saudara-saudara kita setanah air bisa perlahan-lahan teratasi.

Mari kita coba simulasikan secara sederhana di tingkat lokal terlebih dahulu. Bayangkan di dalam satu lingkup daerah kecil, ada banyak pengusaha dan pedagang muslim yang sukses. Jika mereka secara tertib mengeluarkan kewajiban zakatnya—baik zakat fitrah maupun zakat mal (zakat harta)—maka aliran dana segar tersebut akan langsung memotong rantai kemiskinan di daerah tersebut.

Hitungan Sederhana Potensi Dana Umat

Kita tidak perlu memikirkan skala nasional yang terlalu rumit, mari kita buat perumpamaan matematis yang logis di tingkat lokal:

  1. Zakat Mal: Seandainya akumulasi zakat mal dari para pengusaha dan pedagang di suatu daerah mencapai Rp20 juta saja per bulan, angka tersebut sudah sangat signifikan untuk memberikan modal usaha, santunan fakir miskin, dan biaya pendidikan anak yatim piatu di lingkungan sekitar.

  2. Infak Hari Jumat: Mari kita perhatikan laporan keuangan masjid yang dibacakan setiap pelaksanaan salat Jumat. Jika dalam satu masjid kecil saja minimal bisa mengumpulkan sedekah Rp1 juta per Jumat, maka dalam setahun (sekitar 48 kali Jumat) akan terkumpul dana mandiri sebesar Rp48 juta. Angka ini baru dari satu masjid saja.

  3. Instrumen Ramadhan dan Kurban: Potensi di atas belum termasuk lonjakan infak malam tarawih selama bulan suci Ramadhan, sedekah personal dari para agnia (orang kaya/dermawan), hingga nilai ekonomi dari ibadah pemotongan hewan kurban.

Jika seluruh elemen dana umat ini dikelola oleh lembaga amil yang amanah dan disalurkan secara produktif (bukan sekadar konsumtif), kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut pasti akan meningkat drastis.

Efek Pengganda (Multiplier Effect) Gerakan Belanja pada Sesama Muslim

Ada satu strategi penting agar ekosistem ekonomi ini bisa terus berputar secara berkelanjutan, yaitu dengan membangun kesadaran kolektif untuk memprioritaskan belanja di toko, warung, atau bidang usaha milik sesama muslim.

Secara teori arus kas (flowchart ekonomi), ketika kita membelanjakan uang kita kepada sesama pedagang muslim, maka keuntungan yang mereka dapatkan berpotensi besar akan kembali lagi ke masyarakat dalam bentuk zakat mal, infak, maupun sedekah masjid. Perputaran uang ini menjadi sehat dan membawa berkah bagi ekosistem umat.

Sebaliknya, jika perputaran modal tersebut lebih banyak mengalir ke lingkaran non-muslim, maka siklus dana zakat dan sedekah dari keuntungan usaha tersebut otomatis akan terputus, karena sistem kepercayaan mereka tidak mengenal instrumen distribusi harta seperti zakat.

Tantangan Pajak dan Penutup

Memang benar bahwa di dalam sistem bernegara ada instrumen yang bernama pajak untuk redistribusi kekayaan. Namun, seperti yang terjadi di realitas negara kita, kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak terkadang masih minim, belum lagi ditambah masalah efektivitas distribusinya. Oleh karena itu, optimalisasi dana internal umat melalui zakat dan sedekah bisa menjadi pilar pendukung ekonomi yang sangat kokoh.

Pemikiran dan jabaran konsep ekonomi syariah ini tentu masih sangat sederhana, memiliki banyak kekurangan, dan membutuhkan ruang diskusi lebih lanjut untuk disempurnakan. Jika ada kekeliruan dalam sudut pandang ini, saya akan sangat terbuka menerima masukan yang membangun dari para pembaca.

Semoga catatan kecil ini bisa memantik kesadaran kita semua untuk lebih peduli terhadap ekonomi umat.

Pekanbaru, 2016

Oleh: Prima Eko Putra (Blank's Stories)

Komentar

Posting Komentar